Kualitas Pelayanan Pasien BPJS Rumah Sakit Swasta di Surabaya

SosNews I Penganaktirian terhadap pasien pengguna kartu Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) nampaknya masih terjadi di Surabaya. Setiap prosedur di rumah sakit maupun instansi lainnya memang selalu memiliki perbedaan bagi masyarakat yang mandiri dengan masyarakat yang mendapatkan bantuan atau jalur pelayanan lain. Seperti halnya penggunaan jaminan kesehatan yang tentu saja tidak semudah pembiayaan sendiri. Akan tetapi, hal tersebut seharusnya hanya berlaku dalamĀ  hal administrasi dan tidak pada pelayanan kesehatan. Namun pada penelitian ini ditemukan bahwa terdapat perbedaan pelayanan dari masyarakat pengguna BPJS dengan masyarakat yang membiayai dengan dana sendiri secara langsung. Hal ini terjadi karena dalam pelayanan pihak rumah sakit tidak memenuhi standar fungsional mereka yang sering disebut dengan disfungsi.

Disfungsi dalam pelayanan yang terjadi seperti perawat atau dokter tidak melayani dengan memandang nilai etika dan estetika pelayanan, tetapi melihat dari status sosial dan cara pembiayaan dari pasien tersebut. Hal ini merupakan kesenjangan sosial yang terjadi di rumah sakit didasarkan pada cara pembiayaan. Disisi lain peneliti menemukan salah satu penyebab pihak rumah sakit tidak melayani pasien pengguna BPJS dengan maksimal sehinggal terjadi disfungsi pelayanan yang menyebabkan munculnya kesenjangan sosial dimata masyarakat. Adapun kesulitan akses yang jelas terlihat yaitu akses pelayanan administrasi pendaftaran dan akses pelayanan dokter.

Animo masyarakat untuk menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan memang cukup besar. Sejak beroperasi tahun 2014, jumlah peserta ataupun jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terus meningkat. Per 10 Juni 2016, jumlah peserta mencapai 166,9 juta orang. Sayangnya, peserta BPJS tak bisa bebas memilih fasilitas kesehatan (faskes) karena program JKN menggunakan pola rujukan berjenjang. Pasien diharapkan berobat terlebih dahulu ke faskes tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik, ataupun dokter keluarga. Jika membutuhkan layanan lebih lanjut dari dokter spesialis, pasien akan dirujuk ke faskes yang tingkat layanannya lebih tinggi. Masalah lain, masih sedikit faskes yang bekerja sama dengan BPJS. Hal ini kerap mengakibatkan antrean panjang pasien untuk mendapat pelayanan kesehatan.

Selain itu, kualitas pelayanan dokter juga masih banyak dikeluhkan oleh pasien BPJS. Mereka merasa bahwa dokter yang menangani pasien BPJS dinilai kurang tanggap dan cenderung lebih lambat terutama pada kasus gawat darurat. Secara khusus berdasarkan pembiayaan atau kekayaan masyarakat hasil temuan yang mencolok dalam penelitian dimana terjadinya kesenjangan (ketidaksamaan akses) bagi pasien pengguna BPJS dengan pasien umum yaitu dikarenakan pihak BPJS memiliki banyak tunggakan pembayaran kepada rumah sakit. Sehingga terjadi perbedaan prioritas pelayanan bagi pasien umum dan pasien pengguna BPJS. Melihat realitas tersebut, tanggung jawab sosial yang menjadi roh utama penyedia jaminan kesehatan ini harus bisa mendorong BPJS Kesehatan untuk terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan dan mengurangi diskriminasi yang ada.

by: Nur Syamsiyah, dkk.

Share