Kebijakan Pemasangan E-CCTV Tingkatkan Kenyamanan di Surabaya

Problematika yang ada dalam kehidupan yang harus diperhatikan salah satunya adalah faktor kenyamanan. Misalnya kenyamanan dan keamanan saat berkendara dijalan raya, yang diharapkan tercipta kondisi yang tertib dari pelanggaran dan minimnya angka kecelakaan. Dengan kekacauan yang sudah banyak terjadi sebelumnya maka sejak awal tahun 2017 masyarakat diperkenalkan degan kebijakan Tilang Online melalui CCTV dan dilakukan percobaan dengan penerapan pemasangan E-CCTV di berbagai titik lampu lalu lintas yang ada di Kota Surabaya. Untuk mengetahui respon masyarakat maka kami melakukan survey ini.

Responden dalam survey ini mayoritas terdiri dari tiga kelompok profesi yakni mahasiswa, pelajar, serta pekerja yang otomatis sebagai pengguna jalan di Surabaya. Responden kami tidak semua bersal dari surabaya, namun kegiatan sehari-harinya dilakukan di Surabaya seperti bekerja, kuliah, dan bersekolah. Dalam kuesioner online yang kami sebarkan untuk mencari data, pengisi terbanyak mayoritas dari kalangan mahasiswa, Yakni sebesar 76%, pekerja 15%, dan sisanya pelajar sejumlah 9%.

Berdasarkan data yang kami dapatkan ketika di lapangan menunjukkan masyarakat membutuhkan peningkatan kenyamanan dan keamanan ketika berkendara, pengetahuan masyarakat akan adanya kebijakan ini sudah cukup banyak yang mengetahui. Mayoritas responden kami yang berprofesi sebagai mahasiswa berumur 19-23 tahun yang bertempat tinggal di Kota Surabaya.Dari 118 responden yang kami survey 109 orang atau 93.2% diantaranya mengetahui akan kebijakan baru in dan sisanya tidak. Diantara semua orang yang kami jadikan responden hanya ada dua orang yang sudah pernah mengalami tilang online ini.

Kemudian dari seluruh responden kami, sebanyak 79% Pro atau setuju dengan adanya kebijakan ini. 20% tidak setuju, dan 1% tidak tahu akan penerapan kebijakan ini. Seperti yangditunjukan pada diagram diatas.Berbagai macam pelanggaran saat berkendara banyak dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti penerobosan lampu lalu lintas, berkendara di trotoar dan mengganggu hak pejalan kaki, kebut-kebutan, tidak memakai atribut yang lengkap menyebabkan peningkatan angka kecelakaan di Kota besar khususnya Kota Surabaya.

Dengan diterapkannya kebijakan ini dapat dikatakan Tilang Online E-CCTV dapat menurunkan angka kecelakaan. Karena masyarakat merasa diawasi segala bentuk kegiatannya ketika berkendara. Hal tersebut juga dikatakan sebagian besar responden kami. Mayoritas dari mereka sebanyak 60% atau sekitar 70 orang dari 118 responden setuju bahwa adanya kebijakan tersebut membuat pengguna jalan berhati-hati jika melakukan pelanggaran dan hal tersebut terbukti otomatis mengurangi angka kecelakaan yang ada.Sisanya sebanyak 26% tidak setuju dan 14% mengatakan tidak tau akan hal ini.

Ketertiban yang tercipta saat berkendara di jalan raya dapat terwujud jika segala pelanggaran sudah dapat diredam. Dengan adanya E-CCTV ini membuat masyarakat berhati-hati dalam berkendara. Berkurangnya pelanggaran yang ada seperti berkendara di trotoar yang harusnya hak pejalan kaki sedikit banyak sudah tidak dilakukan karena gerak-gerik pengendara dapat terekam oleh E-CCTV yang ada. Dan jika tetap melakukan pelanggaran data pengendara akan terekam dan langsung di tilang secara online dengan dikirimnya surat tilang ke alamat yang ada di STNK. Maka dari itu data yang kami dapatkan dalam pertanyaan ini menghasilkan banyak respon setuju dari masyarakat yang kami jadikan responden yaitu sebanyak 85% atau sekitar 99 orang dari keseluruhan 118 responden yang kami survey.

Jadi dapat diketahui bahwa adanya kebijakan baru ini membuat menurunnya angka kecelakaan yang ada serta menyebabkan ketertiban saat berkendara. Dapat disimpulkan hal ini membuat masyarakat merasa aman dan nyaman ketika berkendara. Oleh karena itu kebijakan ini disarankan dapat diterapkan di berbagai kota-kota besar lainnya yang ada di Indonesia guna menciptakan kemanan dan kenyamanan berkendara tanpa adanya banyak pelanggaran yang terjadi. 86% Responden kami juga mengiyakan bahwa Tilang Online E-CCTV perlu diterapkan di kota-kota besar lainnya. Hanya sebagian kecil yaitu 10% yang mengatakan tidak perlu, dan 4% tidak tahu.

Ditulis oleh: Rizky Diwiaputri, Novely Roza A, Intan Putri, Cynthia Amanda C, M. Baskhoro Wahyu D

sumber gambar: akriko.com

Share